Jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan belokan kanan telah menurun sebesar 40 persen di persimpangan di mana sinyal belok merah-kuning-hijau (RAG) telah dipasang.
Ini didasarkan pada sampel persimpangan lalu lintas dengan panah RAG oleh Otoritas Transportasi Darat (LTA), kata Menteri Transportasi S. Iswaran pada hari Selasa (2 Agustus) dalam jawaban tertulis parlemen.
Menanggapi Mr Shawn Huang (Jurong GRC), Mr Iswaran mengatakan panah RAG telah dipasang di 798 persimpangan lalu lintas di tempat belokan kanan diskresioner.
Pada kuartal pertama tahun 2024, sinyal tersebut akan diluncurkan di 1.200 dari 1.600 persimpangan di sini.
Di persimpangan di mana belokan kanan diskresioner diperbolehkan, pengendara dapat berbelok saat lampu hijau menyala jika mereka menganggap aman untuk melakukannya. Dengan skema RAG, mereka harus menunggu panah belok menjadi hijau sebelum berbelok ke kanan, yang mengurangi kemungkinan tabrakan dengan lalu lintas yang mendekat.
Pihak berwenang mulai memasang panah belok RAG pada tahun 2018, setelah dua kecelakaan fatal tahun itu yang melibatkan belokan kanan diskresioner yang memicu kekhawatiran publik tentang keselamatan.
Dalam menilai apakah akan memasang panah RAG di persimpangan, LTA mempertimbangkan faktor-faktor seperti riwayat kecelakaan, kecepatan kendaraan di persimpangan dan kendala lokasi.
Simulasi lalu lintas dijalankan untuk menentukan dampak potensial dari penerapan panah belok RAG pada lalu lintas. Untuk persimpangan utama, penilaian mungkin memakan waktu hingga enam bulan.
LTA mengatakan dibutuhkan antara dua dan enam bulan untuk memasang sinyal belok RAG, tergantung pada kompleksitas kondisi lalu lintas, keberadaan utilitas bawah tanah dan urutan pekerjaan.
Mr Kevin Teo, 46, yang pekerjaannya melibatkan menemani pelanggan mengambil mobil di test drive, percaya bahwa sinyal belok RAG harus menjadi norma. Dia mengatakan dia merasa jauh lebih aman sebagai penumpang mengetahui bahwa pelanggannya tidak akan mengambil risiko yang tidak perlu di persimpangan dengan sinyal seperti itu.
Dalam jawabannya, Iswaran juga mengatakan LTA telah menyelesaikan 24 Zona Perak, dengan tambahan 26 akan ada pada tahun 2025. Zona-zona ini terletak di daerah dengan konsentrasi manula yang lebih tinggi.
Jalan di Zona Perak telah mengurangi batas kecepatan dan langkah-langkah menenangkan lalu lintas seperti jalur yang lebih sempit dan berkelok-kelok, penyeberangan yang ditinggikan dan gundukan kecepatan. Iswaran mengatakan zona-zona ini telah mengurangi tingkat kecelakaan di kalangan pejalan kaki senior sekitar 80 persen.