JAKARTA – UNESCO telah mengakui seni bela diri silat populer di Asia Tenggara, yang diklaim oleh Indonesia dan Malaysia, dalam daftar warisan budaya takbenda.
Pencak silat Indonesia dan silat Malaysia termasuk di antara 15 praktik budaya yang ditulis oleh Komite Antarpemerintah UNESCO untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda ke dalam “Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan” pada hari Kamis (12 Desember) di Bogota, Kolombia.
Unesco mengakui bahwa selain sebagai olahraga, pencak silat mengandung “aspek mental-spiritual, pertahanan diri dan artistik”.
Organisasi PBB juga mengakui kekayaan yang ditandai dengan tidak hanya istilah-istilahnya di berbagai daerah di Indonesia, seperti “pencak” di Jawa dan “silat” di Sumatera Barat, tetapi juga “gerakan, gaya, iringan, musik, dan peralatan pendukung, yang meliputi kostum, alat musik, dan senjata tradisional “.
Sementara itu, ia mencatat bahwa silat, “seni bela diri dan kelangsungan hidup yang agresif”, berakar di Kepulauan Melayu.
Banyak tradisi budaya bersama Indonesia dan Malaysia dari pakaian batik hingga nyanyian dan tarian sering memicu perselisihan.
Pada tahun 2007, pemerintah Malaysia menggunakan lagu rakyat berjudul Rasa Sayange atau Perasaan Cinta dalam kampanye pariwisata luar negeri “Truly Asia”, dan ini memicu protes oleh orang Indonesia yang mengklaim lagu itu sebagai milik mereka.
Dan pada tahun 2009, promosi Malaysia untuk serial dokumenter di Discovery Channel yang menampilkan tarian memicu putaran protes lain dari orang Indonesia yang mengklaim tarian Pendet yang populer berasal dari hot spot pariwisata negara itu, Pulau Bali. Kerumunan melemparkan telur dan batu ke kedutaan Malaysia di Jakarta, sementara di tempat lain, bendera Malaysia dibakar.
Perselisihan lainnya melibatkan wayang dan batik, yang dimasukkan Unesco ke dalam daftar warisan budaya masing-masing pada tahun 2008 dan 2009.